Selasa, Agustus 18, 2009
Mendiknas: Reformasi Pendidikan Bisa Dinikmati 2014/2015
oleh Najibulah Fawais
MENTERI Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, hasil 10 tahun reformasi di bidang pendidikan nasional baru bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada 2014/2015.
Hal tersebut dikatakan oleh Mendiknas di acara Silaturahmi Mendiknas dengan para Penerima Penghargaan Keteladanan Bidang Pendidikan 2009, di Jakarta, Sabtu (15/7). Mendiknas Bambang mengatakan, reformasi sudah dilakukan oleh Depdiknas di seluruh aspek pendidikan nasional, mulai dari kurikulum, guru, sarana dan prasarana, proses pembelajaran, manajemen satuan pendidikan, dan lain-lainnya.
"Semuanya sudah kita sentuh dengan reformasi pendidikan dengan harapan menjadikan bidang pendidikan sebagai lokomotif bagi kemajuan negara ini," ungkap Mendiknas kepada para wartawan.
Dengan reformasi tersebut, kata Mendiknas, dalam era kabinet Indonesia Bersatu para guru telah mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Hal itu dimulai dari pencanangan oleh Presiden RI tentang Guru sebagai Profesi pada 2 Desember 2004. Setahun kemudian, lahir Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, yang diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Guru, PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Profesi Dosen, Tunjangan Khusus bagi Guru yang Bertugas di Daerah Khusus dan Tunjangan Kehormatan bagi Guru Besar.
"Kita lipatkan asas pendidikan sesuai paradigma pendidikan nasional, yaitu sebagai pembelajaran bahwa dari menteri sampai anak didik adalah ingin belajar, belajar hingga akhir hayat," tandas Mendiknas. (jib/kmp)
No Response to "Mendiknas: Reformasi Pendidikan Bisa Dinikmati 2014/2015"
Leave A Reply