Senin, Desember 14, 2009

Boediono Memerintah, Menko Polhukam Pantau Dalam Negeri

Posted on 09.08 by Tribun Online


JAKARTA, TRIBUN -Selama delapan hari sepeninggal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melawat ke Eropa, Wakil Presiden Boediono menerima keputusan presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Boediono juga diminta memberikan laporan kepada Presiden.

”Sudah pasti ada keputusan presiden (Keppres) pelimpahan wewenang (ke Wapres). Itu prosedur tetap. Apabila Presiden pergi ke luar negeri cukup lama, keppres itu harus diturunkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto seusai mengantar rombongan Presiden Yudhoyono di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/12).

Selain diantar Djoko dan menteri koordinator lainnya, Presiden Yudhoyono juga diantar Wakil Presiden Boediono. Hadir pula Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Selain menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim di Denmark, Presiden Yudhoyono juga mengunjungi tiga negara lain untuk kunjungan kehormatan. Tiga negara itu adalah Belgia, Perancis, dan Jerman. Rombongan Presiden dijadwalkan tiba kembali di Tanah Air pada 20 Desember.

Dalam rombongan sebanyak 145 orang yang termasuk kru pesawat, Presiden ditemani Ibu Negara Ny Ani Susilo Bambang Yudhoyono beserta sejumlah menteri.

Para menteri itu di antaranya Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perdagangan Mari E Pangestu, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Pertanian Suswono.

No Response to "Boediono Memerintah, Menko Polhukam Pantau Dalam Negeri"

Leave A Reply